Berita

Tak Patuh Protokol Kesehatan, Jalur Udara Bisa Berbahaya

PALANGKA RAYA, kalteng.co—Ketika pemerintah berjuang keras memutus mata rantai sebaran Covid-19 dengan berbagai cara, ternyata masih banyak pihak yang justru mengabaikan. Padahal pemerintah sudah mengatur sedemkian rupa. Paling nyata terlihat adalah pada penerapan protokol kesehatan. Mungkin inilah yang membuat virus yang belum ada vaksinnya itu terus menyebar luas di negeri ini.Itulah yang tampak pada penerbangan Batik Air ID-6201 dari Palangka Raya menuju Jakarta, Sabtu (12/9) lalu.

Seorang penumpang bernama Ilham mengaku kecewa karena maskapai bersangkutan tidak menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perhubungan dan kesehatan. Hal itu dinilainya bisa membahayakan kesehatan penumpang. “Tidak ada protokol kesehatan seperti social dan physical distancing,” katanya.Bahkan dari saat mereka cek in tidak ada penjelasan terkait adanya “penyimpangan” dari peraturan yang sudah ditetapkan. “Sampai di atas pesawat pramugari dan petugas darat yang ada di dalam pesawat dengan enaknya bilang; apabila tidak berkenan silakan komplain dan turun saja,” bebernya kepada wartawan Koran ini, Senin (14/9) lalu.

Meski mengaku sudah mendapat respons dari pihak maskapai terkait masalah ini, tapi dia berharap kejadian kurang pantas itu tidak dilakukan oleh penerbangan swasta besar itu. “Seharusnya mematuhi ketentuan pemerintah tentang protokol kesehatan. Ini menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan kesehatan serta keselamatan penumpang,” tegasnya.

Menanggapi kejadian ini, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi batas kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan. Meski demikian Batik Air tetap menjalankan operasional sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Diakuinya bahwa pada penerbangan dengan pesawat Boeing 737-800NG itu, Batik Air membawa 153 tamu, terdiri dari 97 tamu grup (booking group) dan 56 tamu perorangan. Namun semua awak pesawat (kru) dan penumpang telah melaksanakan rapid test Covid-19 atau PCR/ swab dengan hasil nonreaktif atau negatif.

Terkait soal jarak antarpenumpang, Danang menyebut bahwa International Air Transport Association atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) dalam artikel penjelasan IATA Calls for Passenger Face Covering and Crew Masks yang diterbitkan Press Release No: 39 pada 5 Mei 2020, tertera bahwa aturan yang dianjurkan antara lain tidak merekomendasikan ‘kursi tengah’ sebagai jarak dalam satu baris.“Atau dengan kata lain boleh diisi penumpang (IATA does not recommend restricting the use of the middle seat to create social distancing while onboard aircraft).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut, seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, serta beberapa negara lainnya,” lanjutnya.

Menyangkut layanan cabin crew dan petugas darat yang disoalkan oleh Ilham, Danang menyampaikan terima kasih atas masukan. “Atas hal dimaksud, kami tengah melakukan investigasi atau pengecekan. Batik Air akan menjadikan hal itu sebagai referensi dalam upaya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan penerbangan,” tutupnya. (ron/ce/ala)

Related Articles

Back to top button