Dua titik tambang batu belah ini berada di sisi kiri jalan arah Tewah menuju Tumbang Miri, tepatnya di Desa Upon Batu. Sedangkan satunya lagi ada di sisi kanan jalan arah Desa Batu Nyiwuh. Letaknya tidak jauh dari jalan kabupaten dan provinsi. Aktivitas tambang itu terkesan asal-asalan. Hasil SDA yang sudah dikeruk, ditumpuk hingga menggunung di pinggir jalan. Pengguna jalan pun harus ektra hati-hati saat melintas. Apalagi ada beberapa tumpukan persedian batu yang dibiarkan menggunung tepat di tepi jalan.
Anehnya, lokasi tambang yang terang-terangan beraktivitas menggunakan alat berat ini luput dari pantau pejabat di kecamatan selaku penguasa wilayah setempat. Ketika Kalteng Pos mengonfirmasi pejabat di Kecamatan Tewah terkait aktivitas tambang tersebut, tak ada satu pun yang mengetahui.
Awak media berupaya mengonfirmasi Camat Tewah, Rawei. Kepada awak media Rawei menuturkan bahwa tidak pernah mengetahui terkait izin maupun keberadaan aktivitas pertambangan tersebut.
“Saya sendiri juga tidak tahu persis keberadaan aktivitas pertambangan batu itu maupun siapa pemiliknya,” ungkap Rawei saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/1).