“Tumpukan ini, karena tidak ada pengaman di lokasi, paling tidak diberi pagar yang bisa menghalangi, antisipasi batu tersebut tumpah ke jalan,” ungkap Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady, Selasa (19/1).
Rikky menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melihat langsung dan mengecek laporan masyarakat perihal ini, karena jika benar tumpukan tambang itu tanpa pengamanan, akan sangat membahayakan bagi masyarakat.
“Satlantas Polres Gumas akan segera menindaklanjuti di lapangan, jangan sampai ada korban jiwa nantinya,” tutur Rikky.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat, sehingga pihaknya bisa segera menanggulangi lebih dini sebelum adanya korban jiwa.
“Memang sangat membahayakan pengguna jalan, karena itu kami segera tindak lanjuti,” tukas Rikky.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Dr Ermal Subha ST MT melalui Kabid Minerba Vent Christway ST mengatakan, berdasarkan database yang dimiliki pihaknya, tambang galian C (batuan dan mineral bukan logam) di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 26 izin usaha pertambangan (IUP).