“Ironisnya, kondisi ini seolah mendapat pembenaran dari aparat setempat yang beralasan sulitnya kondisi perekonomian masyarakat memicu tindakan kriminalitas,” kata putra daerah Katingan ini.
Padahal, lanjut Sitmar, dampak jangka panjang dari kerusakan alam akibat pertambangan liar itu justru akan dirasakan penduduk asli setempat di masa mendatang.
Di mana lahan-lahan milik mereka rusak parah dan tidak bisa ditanami akibat kondisi alamnya tidak memungkinkan lagi.
“Seharusnya kita masyarakat Katingan belajar dari illegal logging di masa lalu. Hutan menjadi musnah dan rusak, sehingga potensi perekonomian yang mengacu pada kearifan lokal banyak musnah dan sulit diperbaiki,” ujar Sitmar.
Dia meminta semua pihak serius menghentikan pertambangan ilegal ini.
“Jangan lagi beralasan demi masyarakat, padahal justru paling mendapat keuntungan adalah oknum-oknum yang membekingi,” tukas Sitmar. (tur)