BeritaKasonganUtama

Tambang Ilegal Marak di Katingan, Puluhan Alat Berat Terlibat, Beroperasi di Empat Kecamatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Aktivitas penambangan liar atau ilegal (illegal mining) di Kabupaten Katingan makin marak. Para pelaku tak hanya menambang tradisonal, tapi juga menggunakan alat berat berupa backhoe.

Kegiatan menyebar hampir di seluruh wilayah, terutama di Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Tengah, dan Desa Petak Bahandang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kalteng Pos, jumlah alat berat yang beroperasi di tiga kecamatan tersebut mencapai puluhan unit. Semua alat berat disebut-sebut disewa dan didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sementara kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan juga ditemukan di Desa Hampalit. Tepatnya di Km 19 hingga Km 21 jalur Kasongan-Sampit. Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari ruas jalan utama provinsi.

“Penambangan di kawasan itu menggunakan alat berat dan mesin Dongfeng, sehingga mengakibatkan lahan di sana mengalami kerusakan sangat parah,” kata seorang warga yang memberikan rekaman video kegiatan PETI kepada Kalteng Pos, Jumat (5/3/2021).

Dari rekaman video yang diambil langsung warga, tampak alat berat backhoe sedang menggali lahan. Di sekitarnya terdapat lubang-lubang tambang dengan kedalaman sekitar puluhan meter. Dari lokasi tersebut terdengar suara mesin Dongfeng yang dipergunakan untuk menyedot tanah galian.

Aktivitas tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Lokasi tempat penambangan rusak sangat parah. Warga mengharapkan pihak aparat segera menindaklanjuti laporan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button