Seorang pengusaha tambang, Heru, kepada Kalteng Pos mengakui, alat berat yang beroperasi di wilayah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, merupakan miliknya.
“Itu milik saya, alat berat itu baru beberapa hari beroperasi, rencananya akan segera ditarik keluar dalam beberapa hari mendatang,”kata Heru seraya menambahkan alat berat merek XCMG yang beroperasi di wilayah Hampalit itu juga dipinjamnya dari seseorang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Iptu Andi Herianto belum bisa memberikan penjelasan terkait laporan adanya pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Maaf, saya masih belum bisa memberikan keterangan,” kata Iptu Andi Herianto. (tur/b/ce/ala)