Tangani Banjir, Sinergi Forkopimda dalam Satu Gerak

Bencana Banjir Pada Bulan Oktober 2022 Ini Merupakan Yang Ketiga Kalinya
Menurut Sugianto. Bencana banjir pada bulan Oktober 2022 ini merupakan yang ketiga kalinya dalam tahun ini setelah pada bulan Agustus dan bulan September 2022. “Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu: Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan, sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,” jelasnya.
Lebih lanjut. Gubernur menyebut bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng dan telah berulang terjadi, untuk itu Pemprov. Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir. “Banjir ini menyebabkan masyarakat petani kehilangan mata pencaharian, mereka tidak bisa bercocok tanam dan bahkan gagal panen, karena lahannya terendam banjir. Hal tersebut mencetus permasalahan baru bidang sosial dan ekonomi,” tegas Gubernur.
“Sehubungan dengan itu. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan,” tambahnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa Pemprov. Kalteng selain memberikan bantuan paket sembako sebanyak 40.000 paket yang akan didistribusikan dengan dukungan Korem 102/Panju Panjung dan Polda Kalteng. Nantinya akan ditambah dengan beras yang juga melalui Korem dan Polda Kalteng, masing-masing sebanyak 100 ton.
“Bantuan untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau akan didistribusikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan bantuan untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara akan didistribusikan oleh Korem 102/Panju Panjung,” pungkasnya.



