KALTENG.CO-Dalam sebuah langkah tegas untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan pendiriannya dengan mengeluarkan surat instruksi terbaru yang melarang kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan Israel.
Surat instruksi dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 ini merupakan penegasan kembali dari surat instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj di tahun 2021.
PBNU, organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan tegas melarang Nahdliyin (anggota NU) dan seluruh lembaga di bawah naungannya untuk menjalin kerja sama dengan tiga organisasi:
- Institut Leimena
- Institute for Global Engagement (IGE)
- American Jewish Committee (AJC)
Larangan ini berlaku untuk semua program dan proyek kerja sama, baik yang masih dalam tahap perencanaan maupun yang sedang berjalan.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel, yang diterbitkan pada masa Kiai Said, kini ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ucap Amin.
Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” jelasnya.
Amin mengutarakan, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.