Berita

Teken MoU, Lapas Palangka Raya Penuhi Hak Narapidana

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Teken MoU, Lapas Palangka Raya penuhi hak narapidana. Penandatanganan kerjasama dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun kerja sama yang dimaksud yaitu meliputi meliputi layanan pendaftaran dan pencatatan serta memeriksa dan meneliti berkas kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bertempat di Aula Kalalawit, penandatanganan perjanjiqn kerjasama (MoU) ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono dengan  Plt. Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H. Edie, Rabu (22/2/2023) pagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Chandran mengatakan, jika salah satu komitmen yang tertera dalam berkas  kerjasama ini adalah pendaftaran, pencatatan, pemeriksaan, dan penelitian dokumen kependudukan bagi para narapida.

โ€œKami akan terus aktif bergerak dalam pelaksanaan layanan sistem pemasyarakatan melalui pemutakhiran data NIK WBP,โ€ katanya.

Menurutnya, pendataan dan pemutakhiran nantinya sebagai upaya pemenuhan hak memilih pada saat pemilu dan pemenuhan data NIK sebagai dasar layanan kesehatan melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan(PBI-JK) / BPJS bagi WBP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus bersinergi dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah dengan tetap berdasar pada program revitalisasi pemasyarakatan dan back to basic,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button