BeritaUtama

Tekon Kota Dihapus Tahun Depan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penghapusan pegawai berstatus honorer atau tenaga kontrak (tekon) sudah dipastikan di lakukan tahun depan, tepatnya November 2023. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: /165/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di instansi pusat dan daerah. Surat tersebut di terbitkan 31 Mei 2022.

https://kalteng.co

Menyikapi kebijakan tersebut, sejauh ini baru Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim yang sudah melakukan pemetaan pegawai, dengan melakukan seleksi terhadap pegawai kontrak. Mereka di seleksi menjadi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Lantas bagaimana dengan daerah lain? Salah satunya Pemko Palangka Raya yang memiliki jumlah tekon hampir dua ribuan orang. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut, mengenai masalah penghapusan tekon maupun rekrutmen pegawai ke depan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Sebab, kata Fairid, apabila pemerintah pusat telah mengeluarkan suatu kebijakan, tentunya pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/ kota akan menerapkan dan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Seperti PPKM (Pemberlakuan Kegiatan Pembatasan Masyarakat) tidak bisa kita hindari, itu semua penetapan dari pemerintah pusat, tapi kami berharap semua tekon, mulai dari tenaga administrasi hingga tenaga kesehatan, bisa mendapatkan kesempatan yang sama mengikuti PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ucap wali kota, baru-baru ini.

Jika nantinya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik berstatus tekon terkena pemangkasan atau pemberhentian dari pusat, lanjut Fairid, maka sebisa mungkin pihaknya akan konsultasikan dengan pihak pusat. Khusus untuk tenaga pendidik, di kabarkan terdapat jalur afirmasi, yang mana tenaga pendidik di prioritaskan untuk menjadi PPPK.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button