Tembus Akses Sungai, Polsek Rakumpit Redam Keributan Rumah Tangga di Mungku Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keributan rumah tangga yang terjadi di Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Laporan awal di terima dari ketua RW setempat yang menyampaikan adanya perselisihan dalam rumah tangga yang berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Regu III Polsek Rakumpit langsung menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
“Penanganan kami lakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan semua pihak dan menciptakan ruang di alog agar permasalahan dapat di selesaikan secara bijak,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Dalam proses penanganan, petugas mendapati adanya kesalahpahaman antara pasangan suami istri. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme adat setempat dengan melibatkan Damang Kepala Adat.
Untuk mencapai lokasi kejadian, personel Polsek Rakumpit harus menempuh jalur sungai menggunakan transportasi klotok milik warga. Upaya ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, meskipun wilayah yang di tuju memiliki akses terbatas.
“Tidak ada alasan bagi kami untuk menunda penanganan laporan masyarakat, sekalipun harus menempuh medan dan akses yang cukup sulit,” katanya.
Setelah di lakukan penanganan awal dan mediasi, situasi berhasil di kendalikan dan kembali kondusif.
“Seluruh pihak di arahkan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan demi menjaga keharmonisan serta ketertiban di lingkungan setempat,” pungkasnya. (oiq)



