Temukan Pungutan PPDB di Kabupaten Katingan, Kadisdik: Laporkan ke Dinas!
KASONGAN, Kalteng.co-Seluruh sekolah dengan status negeri di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan, agar tidak melakukan pungutan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso menyebutkan, dalam PPDB semuanya gratis, dan tidak ada pungutan sama sekali. Sebab semua biaya ditanggung dan bisa dianggarkan melalui dana BOS.
“Ini sudah kami sampaikan kepada sekolah yang akan menerima murid baru. Baik jenjang TK, SD, dan SMP,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Jika sampai ada pungutan lanjutnya, maka orang tua bisa melaporkan secara langsung kepada pihaknya di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. “Silakan sampaikan laporan jika ada pihak sekolah yang melakukan pungutan. Itu pelanggaran. Khususnya bagi sekolah negeri. Kalau sekolah swasta atau yayasan, itu bukan menjadi kewenangan kita. Kita tidak ikut mengatur jika swasta,” jelasnya
Kemudian untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan juga mengingatkan, agar MPLS yang dilakukan harus bersifat menyenangkan peserta didik.
Sehingga mereka bisa menyesuaikan lingkungan sekolah yang baru dengan baik. “Termasuk mereka bisa mengenal kakak kelasnya. Jangan sampai ada MPLS yang aneh-aneh dan tidak memberikan manfaat bagi peserta didik yang baru,” pungkasnya.(eri)