Hukum Dan Kriminal

Lagi-lagi Perkara Tak Terima Diputusi, Pria Ini Ancaman Sebar Video Syur Mantan Kekasih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lagi-lagi perkara tak terima diputusi, pria ini ancam sebar foto dan video syur mantan kekasih. Sudah berulang kali kejadian serupa itu ditangani oleh Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalimantan Tengah.

Kali ini perbuatan berupa pengancaman itu dilakukan remaja berinisial AB. Pemuda berusia 19 tahun ini merupakan warga Kota Palangka Raya yang baru lulus SMA. 

https://kalteng.co

AB dilaporkan oleh cewek dengan nama samaran Bunga yang merupakan mantan pacarnya. Hal itu dilakukan oleh gadis berusia 18 tahun tersebut karena ia mendapat ancaman jika foto dan video syurnya akan disebar luas.

“AB tidak mau putus hubungan pacaran dengan Bunga. Lalu ia mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana milik Bunga ke media sosial,” terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (26/10/2023). 

Setelah menerima curhatan dari Bunga, personelnya yang kerap disapa Cak Sam langsung mendatangi rumah AB untuk memberikan pembinaan dan peringatan bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Di hadapan orang tua AB dan keluarga Bunga, kami juga melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak menjadi pertikaian antar keluarga,” sebut perwira polisi dengan dua melati emas dipundaknya itu.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, akhirnya AB paham dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan pacaranlah yang sehat serta tahu batas-batasnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button