BeritaHukum Dan KriminalPangkalan Bun

Terima Remisi, 46 WBP Lapas Klas II B Pangkalan Bun Bisa Natalan di Rumah

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun kembali memberikan remisi kepada warga binaan. Sebanyak 46 warga binaan beragama nasrani mendapatkan remisi natal tahun 2023.

Penyerahan ini dilakukan sesuai arahan Pimpinan Menteri Hukum dan HAM RI. Dengan menggelar upacara dan dihadiri seluruh pegawai,Senin (25/12/2023).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, bahwa pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan.

Adapun rinciannya, untuk Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 43 orang yakni, enam orang mendapatkan remisi  satu bulan 15 hari, 19 orang mendapat remisi satu bulan dan 18 orang mendapat remisi 15 hari.

Sedangkan 26 orang warga Binaan Kristen atau protestan lainnya yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat. Karena masih dalam tahap persidangan dan belum incraht.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ini sudah jadi agenda rutin setiap hari raya besar keagamaan, mereka mendapatkan remisi. Kami harapkan ini jadi momen intropeksi  atas remisi yang diberikan,”katanya.

Doni menegaskan, pemberian remisi khusus hari raya natal tersebut merupakan bentuk apresiasi. Karena warga binaan melakukan sikap perilaku selama berada didalam Lapas. Dan diberikan remisi atas perubahan perilaku ke arah yang positif selama narapidana menjalani pidana.

Dan perlu diketahui bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya  telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana. Mereka yang diberikan karena mampu  menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran,”ujarnya.(son)

Related Articles

Back to top button