Terlibat Penipuan CPNS, Oknum PNS Pemprov Kalteng di Sel
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Oknum PNS Pemprov Kalteng harus berurusan dengan kepolisian. Ia terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan pengurusan CPNS Formasi Tahun 2019.
Wanita itu berinisial YN. Bermodal bujuk rayu dan janji manis, perempuan berusia 45 tahun ini mampu meraup uang puluhan juta rupiah dari hasil tipu daya kepada korbannya.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Ps Kanit Kamneg AKP Ancas, mengatakan, pengungkapan berawal laporan korban.
JP mengalami kerugian hingga Rp 68 juta akibat penipuan itu. Awalnya ia di tawarkan hanya sebagai tenaga honorer dengan mengeluarkan modal Rp5 juta.
“Setelah beberapa saat menunggu, namun tidak ada kabar pasti korban akan di angkat menjadi tenaga honorer,” bebernya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021) pagi.
Lanjutnya, tidak hanya sebagai tenaga honorer. Kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2019 silam ini mengakibatkan JP tertipu kedua kalinya oleh warga Palangka Raya itu.