Ternyata Mayat Perempuan Mengapung Itu Warga Jalan S Parman
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata melalui Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Andre Wicaksono mengatakan, saat visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Bahkan perhiasan korban masih melekat di badan, seperti kalung, anting hingga cincin.
“Saat dilakukan visum bersama Dokter Forensik RS dr Doris Sylvanus, dr Ricka Brillianty, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diperkirakan lama meninggalnya sekitar 6 jam lebih, selain perhiasan korban, kita temukan juga Jilbab dan masker berwarna merah muda di kantong baju korban, kemungkinan korban jatuh ke sungai dan tenggelam,” beber Andre.
Lanjut Andre, sebelumnya korban tidak pulang ke rumah selama semalam. Awalnya korban ingin menengok anaknya yang sedang sakit, namun dilarang oleh anak dan kerabatnya.
“Kemungkinan korban mengambil hati karena larangan keluarganya, karena keluarga korban tidak mau ibunya kenapa-kenapa. Apalagi sekarang masih musim Pandemi COVID 19, membuat korban tidak pulang kerumah, dan ke esokan paginya korban ditemukan warga mengambang di sungai Kahayan,” pungkasnya.