BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Terorisme Dapat Dicegah Melalui Peran Perempuan Sebagai Agen Perdamaian

Terorisme Adalah Tindak Kejahatan

“Saya mengajak kita semua untuk bersatu padu dalam menghadapi segala permasalahan yang ada baik sosial, ekonomi, dan pembangunan termasuk radikalisme dan terorisme,” imbuhnya.

Katma juga mendukung keterlibatan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama merapatkan dan menguatkan barisan dalam melawan paham-paham radikal yang dapat menghancurkan bangsa dan negara Indonesia. “Dengan demikian, potensi konflik dalam masyarakat dapat di cegah, sehingga situasi yang kondusif, aman dan tertib selalu terpelihara,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama. Kepala Bagian Hukum dan Humas BNPT RI Kombes Polisi Astuti Idris mengungkapkan. Bahwa terorisme adalah tindak kejahatan yang merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia. Dampak terorisme tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda. Tetapi juga merusak stabilitas dan ketahanan Negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain-lain.

“Radikalisme dan terorisme menjadi salah satu tantangan besar bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan bangsa Indonesia. Merujuk pada hasil survei yang di lakukan oleh BNPT pada 2019 menyatakan bahwa. Faktor yang paling efektif dalam mereduksi potensi radikalisme secara berturut-turut adalah di seminasi sosial media, internalisasi kearifan lokal, perilaku kontra radikal dan keluarga pada anak,” jelasnya.

Astuti juga menyebut perempuan memiliki posisi sangat vital dalam keluarga. Perempuan memiliki peran strategis dalam membentengi keluarga dan masyarakat dari segala bentuk penyebaran dan ajakan kelompok radikal terorisme. “Kunci penanaman karakter pada diri anak banyak bertumpu pada peran perempuan,” bebernya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button