Tetap Ada Subsidi, Listrik Tak Gratis Lagi

Dijelaskannya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
“Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sementara Manajer Sub Bidang Administrasi Niaga PLN Kalselteng, Presly Silaen mengatakan, selain memangkas besaran stimulus, tata cara pemberian diskon juga berubah. Karena tak ada lagi listrik gratis, maka syarat dapat diskon listrik periode April-Juni 2021 adalah harus beli atau bayar lebih dulu.
Dikatakannya, penerima bantuan harus membeli token listrik terlebih dahulu agar dapat mengakses stimulus listrik. Jadi, untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, menurutnya, diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik. “Maka, untuk pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun, tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” tutur Presly saat talkshow di Gedung Biru Kalteng Pos, kemarin. (bud/ens)



