
Jika sudah di tentukan oleh Bupati, ujar Bambang, tinggal diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya kita tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. Jika sudah keluar rekomendasi, tinggal pelantikan Sekda definitif,” katanya.
Dalam seleksi ini ujar mantan Kepala Disdukcapil Katingan, tidak ada keterlibatan dari Katingan. Untuk Assesor, memang dari luar yang memang khusus menangani sumber daya manusia. Sedangkan untuk Pansel, berasal dari akademisi.
“Tidak ada keterlibatan kita di sini. Kita dari BKPP, hanya sebagai Sekretariat. Total tim Assesor empat orang, dan Pansel ada lima orang,” terangnya.
Dia berharap proses seleksi ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar. Sehingga kekosongan jabatan Sekda di Pemkab Katingan bisa terisi oleh pejabat definitif.
“Ini untuk kepentingan organisasi di Pemerintahan Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)



