Tiga Dekade TVRI Kalteng, Suriansyah Halim: Tetap Menjadi Pilar Informasi yang Berintegritas

TVRI Kalteng 30 Tahun Menjadi Jendela Bumi Tambun Bungai
“Hukum merupakan pilar penting dalam kehidupan bernegara, dan media seperti TVRI memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi terkait regulasi, kebijakan, serta dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan tayangan yang edukatif, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan aturan,” tambahnya.
Dengan mengusung tema “TVRI Kalteng 30 Tahun Menjadi Jendela Bumi Tambun Bungai,” Suriansyah Halim berharap TVRI semakin inovatif dalam menyajikan tayangan yang tidak hanya informatif, tetapi juga mendorong peningkatan literasi hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. TVRI di harapkan terus menjadi mitra dalam menyuarakan keadilan, memberikan edukasi hukum yang mudah di pahami, serta membantu masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang benar dan akurat.
Momentum peringatan 30 tahun ini di harapkan menjadi awal bagi TVRI Kalimantan Tengah untuk semakin maju, menghadirkan konten yang berkualitas, serta terus menginspirasi masyarakat dalam memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. (pra)
EDITOR : TOPAN




