BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Realisasi Pajak Daerah Pemko Palangka Raya Lampaui Target

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya pada Triwulan I 2026 menunjukkan tren positif. Sektor pajak daerah tampil impresif dengan capaian melampaui target, sementara sektor retribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu di benahi.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi PAD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang di pimpin Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Kegiatan ini di laksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan, realisasi pajak daerah telah menembus lebih dari 25 persen, melampaui target triwulan pertama yang di tetapkan sebesar 20 persen.

“Dari target 20 persen pada Triwulan I, realisasi pajak sudah mencapai di atas 25 persen. Artinya ada surplus sekitar 5 persen,” ujar Emi.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari percepatan di gitalisasi sistem pembayaran pajak, khususnya melalui pemanfaatan QRIS yang semakin luas digunakan masyarakat.

Sistem transaksi non-tunai kini telah menjangkau berbagai sektor, mulai dari kafe, restoran, hingga parkir. Sebagai langkah penguatan, Bapenda juga tengah memasang sekitar 100 alat perekam pajak di sejumlah titik usaha, seperti tempat hiburan, restoran dan area parkir.

Upaya ini di lakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan. Selain itu, kerja sama dengan Bank Kalteng terus di perluas agar seluruh layanan pajak dan retribusi dapat diakses melalui QRIS, sehingga lebih mudah, cepat dan akuntabel.

Di sisi lain, sektor retribusi daerah masih tertinggal. Realisasinya tercatat belum mencapai target 20 persen, bahkan rata-rata masih berada di kisaran 15 persen.

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengakui capaian tersebut belum sesuai harapan. Ia menegaskan evaluasi menyeluruh terus di lakukan guna mengidentifikasi kendala di lapangan.

“Target kita minimal 20 persen di Triwulan I. Pajak sudah melampaui, tetapi retribusi masih di bawah. Ini yang sedang kita dalami bersama OPD terkait,” katanya.

Salah Satu Capaian Menonjol Terlihat Pada Pajak THM

Sejumlah sektor retribusi menjadi perhatian, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sewa Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan lahan oleh provider telekomunikasi, hingga retribusi rumah potong hewan, sewa alat berat, serta reklame dan baliho.

Arbert juga menyoroti faktor eksternal yang turut memengaruhi capaian PAD, khususnya daya beli masyarakat yang masih sangat bergantung pada perputaran anggaran pemerintah.

Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi terutama di sektor restoran dan hiburan, mulai menunjukkan peningkatan seiring terserapnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama sejak Maret.

“Ketika belanja pemerintah mulai berjalan, perputaran uang di masyarakat meningkat. Ini berdampak langsung pada pajak restoran dan hiburan,” terangnya.

Salah satu capaian menonjol terlihat pada pajak Tempat Hiburan Malam (THM). Dari target tahunan sebesar Rp5 miliar, realisasinya telah mencapai sekitar 65 persen atau lebih dari Rp3 miliar hanya dalam satu triwulan.

Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis tren positif sektor pajak akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Sementara itu, berbagai langkah strategis akan di perkuat untuk mengakselerasi kinerja retribusi pada triwulan berikutnya. (uut/aza)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button