BeritaPalangka RayaUtama

Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Kalteng Gelar MoU dengan Instansi Terkait


Kapolda menyampaikan, dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah Kalteng diperlukan kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana serta meningkatkan kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.


“Selain menyamakan pemikiran dalam penegakan tindak pidana Karhutla, kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan dan peningkatan kemampuan penyidik Reskrim dalam penegakan hukum Karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng ,” terangnya.


Lebih lanjut, Dedi berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan waktu pelatihan yang singkat ini dengan baik dan dapat berdiskusi dengan narasumber maupun instruktur dan penyidik lainnya terkait dengan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam penyidikan perkara Karhutla sehingga mendapatkan solusi pemecahannya untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. (hms/ans)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button