Pelatihan Komunikasi Puskesmas untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) mengadakan Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan di Hotel Neo Palangka Raya pada Senin (2/12/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fery Iriawan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Fery menyampaikan pesan bahwa setiap individu berhak memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Akses informasi, edukasi, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sangat penting untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan yang optimal.
“Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, perlu pengelolaan puskesmas yang baik dan didukung oleh SDM yang profesional, terutama dalam berkomunikasi dengan pasien, keluarga pasien, dan mitra kerja di puskesmas,” ujarnya.
Fery juga menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi dalam memberikan layanan kesehatan yang memadai. Komunikasi yang efektif menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pasien. “Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, namun masalah yang sering dihadapi adalah belum maksimalnya pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Pelayanan prima, menurutnya, adalah kepedulian terhadap pelanggan dengan memberikan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan mereka dan memastikan kepuasan. Ketidakpuasan pasien dapat berakibat pada tidak adanya kunjungan ulang, yang pada gilirannya mempengaruhi reputasi puskesmas tersebut.
Lebih lanjut, Fery menjelaskan bahwa kepuasan pasien adalah indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan di puskesmas. “Jika kualitas pelayanan tidak memenuhi harapan pasien, maka mereka cenderung tidak akan kembali ke puskesmas tersebut,” jelasnya.
Masalah umum yang sering dikeluhkan pasien, kata Fery, termasuk kebersihan fasilitas dan waktu tunggu yang lama, khususnya di layanan rawat inap. “Sekitar 27%-30% pasien mengeluhkan masalah ini, yang tentunya berdampak pada pemanfaatan layanan medis,” ujarnya.
Fery mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016, tingkat kepuasan pasien harus mencapai lebih dari 95% untuk memenuhi standar pelayanan. Jika kurang dari itu, maka kualitas pelayanan dianggap belum memadai.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi komunikasi bagi tenaga kesehatan di puskesmas menjadi sangat penting untuk mendukung pelayanan prima. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien serta membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan puskesmas,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




