BeritaPalangka RayaUtama

Transaksi Narkoba di Pasar Besar, Pengedar dan Pembeli Disergap di Pinggir Jalan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Ditsamapta Polda Kalteng menggagalkan peredaran gelap narkotika, Sabtu (5/2/2021) malam. Mereka menangkap pengedar berinisial A dan pembeli berinisial AR di kawasan Kompleks Pasar Besar tepatnya di Jalan Murjani Palangka Raya.

Pasukan dengan nama Raimas Backbone saat itu sedang melaksanakan patroli rutin cipta kondisi, dengan sasaran target jalur yaitu disepanjang kawasan Jalan dr Murdjani.

Tepat di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut tim dengan ciri khas menggunakan motor trail ini mencurigai seseorang lelaki berinisial A di pinggir jalan.

Tidak lama, AR keluar dari gang jalan tersebut. Diduga kedua orang itu berencana melakukan transaksi benda terlarang tersebut.

“Saat melintas, anggota bertemu pelaku dan berusaha kabur. Selanjutnya dikejar karena curiga saat di geledah mendapat serbuk kristal putih sebanyak dua paket,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta Polda Kalteng di lokasi. (oiq)

Related Articles

Back to top button