Trio Curanmor Barito Utara Diringkus
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Trio curanmor di ringkus jajaran Polres Barito Utara (Batara), Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. KS (16), MA (17) dan AP (20) beraksi di Jalan Wonorejo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Batara.
Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Paluyukan SIK mengungkapkan, berawal ketika ada warga berteriak maling dan sempat melihat dua orang tidak di kenal membawa motor milik Sumilawati yang di parkir di teras depan rumahnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres,” ujar Tomy, Rabu (5/5/2021).
Dari laporan, lanjut Tomy, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi motor Honda Scoopy warna merah putih di bawa seseorang menuju Kabupaten Murung Raya.
Kemudian unit Buser Sat Reskrim Polres Batara melakukan pengejaran berkoordinasi dengan unit Buser Sat Reskrim Polres Murung Raya, hingga mengamankan HS yang mengunakan motor Honda Scoopy warna merah putih tersebut.