BeritaHukum Dan KriminalKALSELNASIONALUtama

Tuan Guru di Martapura Cabuli Puluhan Santri, Modusnya Membuang Sial!

KALTENG.CO – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berinisial MR (42), telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santri asuhannya. Perbuatan bejat ini terungkap setelah beberapa korban berani melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini di tahan,” ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, MR di duga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap para santri sejak tahun 2019.

Modus yang di gunakan pelaku cukup beragam, mulai dari meminta para korban untuk memegang alat kelaminnya hingga melakukan tindakan pelecehan fisik lainnya. “Korbannya cukup banyak, di perkirakan mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari luar Kalimantan Selatan,” ungkap Ipda Anwar, Kanit PPA Polres Banjar.

MOTIF PELAKU
Menurut pengakuan pelaku, motif di balik tindakan bejatnya adalah untuk “membuang sial”. Namun, polisi menduga ada motif lain di balik tindakan tersebut.

Peristiwa ini tentu saja menimbulkan trauma mendalam bagi para korban. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk mengungkapkan apa yang telah mereka alami.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak. Pihak kepolisian mengimbau kepada para korban atau siapa pun yang mengetahui adanya kasus serupa untuk segera melapor. (*/tur)

EDITOR: MATURIDI

Related Articles

Back to top button