Mantan Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) itu mengatakan, dengan diberikannya penghargaan kepada tujuh anggota bisa menjadi motivasi bagi semua anggota Polres Barsel, untuk bisa bekerja maksimal lagi.
“Sebab semua kinerja anggota, selalu kita pantau dan evaluasi, apakah sudah sesuai dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Kapolres.
Perlu diketahui, kata Agung Tri Widiantoro, bahwa berdasarkan keputusan Kapolres Barsel Nomor. Kep/7/II/2021, dua anggota diberikan penghargaan atas disiplin dan dedikasi dalam bertugas.
“Sedangkan pad lima anggota diberikan penghargaan atas pengungkapan kasus tindak pidana penambangan tanpa izin (PETI) di DAS Barito,” ujarnya mengakhiri. (ner)