BeritaPalangka RayaUtama

Tukar Pikiran Refocusing Anggaran, Dewan Kota Terima Kunker DPRD dan TAPD Batara


Lebih lanjut politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, adapun anggaran yang di refocusing dari pemerintah pusat adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar delapan persen dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 30 persen.
Dengan adanya refocusing anggaran tersebut maka membuat beberapa kegiatan dari perangkat daerah pemerintah daerah harus di tunda terlebih dahulu, karena anggarannya di alihkan atau di fokuskan untuk kegiatan lain. Maka dari itu dengan adanya kebijakan refocusing anggaran, pihaknya bersama dengan pihak DPRD dan TAPD Kabupaten Batara saling bertukar pendapat dan saran. Agar bisa menghadapi adanya refocusing anggaran tersebut.
“Meskipun adanya refocusing anggaran yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, kami selaku wakil rakyat berharap kinerja dari perangkat daerah pemerintahan daerah bisa tetap maksimal,” pungkasnya. (ahm/uni)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button