BeritaEKSEKUTIFPEMKAB SERUYAN

Tuntaskan Catatan dari BPK RI, Pj Sekda Seruyan Ingatkan PD Batas Akhir Pelaporan

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Jajaran Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Seruyan dituntut untuk segera menyelesaikan laporan terkait catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengingatkan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menuntaskan apa-apa saja yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

Hal itu disampaikan Bahrun Abbas, saat mengikuti Exit Meeting BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2023 di Aula BKAD Seruyan, Kamis (9/5/2024).

Pj Sekda Seruyan juga berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan oleh BPK RI. Selain itu juga berharap tidak tidak adanya temuan-temuan yang sifatnya berulang, dan apapun alasannya perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini.

“Banyak PR yang mesti kita selesaikan, mari kita tuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, kita tidak bisa kerja sendiri kita harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi mesti data kita saling menguatkan,” harapnya.

Kendati demikian, Bahrun Abbas ini juga ke depan semua bisa lebih baik lagi. Pasalnya menurut dia, kalau mereka serius maka permasalahan apapun bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Tunjukkan kekompakan kita bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: MATURIDI

Related Articles

Back to top button