BeritaNASIONALUtama

Tuntutan Demo Terjawab! Prabowo: DPR Sepakat Hapus Tunjangan dan Stop Kunker ke Luar Negeri

KALTENG.CO-Beberapa hari terakhir, gelombang demonstrasi besar-besaran telah mengguncang berbagai titik di Indonesia, termasuk gedung DPR RI.

Aksi massa ini dipicu oleh kebijakan-kebijakan yang dianggap meresahkan dan jauh dari aspirasi rakyat. Menanggapi keresahan publik yang meluas, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo mengumumkan bahwa para pimpinan DPR RI telah sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan utama.

Langkah ini, menurutnya, merupakan respons terhadap eskalasi massa dan bentuk tanggung jawab moral dari para wakil rakyat.

Kebijakan yang Dicabut: Tunjangan dan Kunjungan Luar Negeri

Presiden Prabowo secara spesifik menyebutkan dua kebijakan yang akan segera dicabut, yaitu:

  1. Penghentian tunjangan tambahan bagi anggota DPR. Selama ini, besaran tunjangan yang diterima anggota dewan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pencabutan tunjangan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa para wakil rakyat peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Kunjungan kerja ke luar negeri kerap kali dikritik sebagai pemborosan anggaran negara. Dengan menghentikan sementara agenda ini, DPR menunjukkan komitmen untuk menghemat anggaran dan fokus pada isu-isu domestik yang lebih mendesak.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah para pimpinan DPR dan Ketua Umum Partai Politik bertemu. “Para pimpinan DPR sudah menyampaikan secara resmi, akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

Partai Politik Copot Kader Bermasalah

Selain pencabutan kebijakan, respons tegas juga datang dari partai politik. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa beberapa Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah drastis dengan mencabut keanggotaan kadernya di DPR. Anggota dewan yang dicopot adalah mereka yang dinilai melanggar garis kebijakan partai dan memicu amarah publik.

Langkah ini menunjukkan keseriusan partai politik dalam menertibkan anggotanya dan memastikan bahwa setiap wakil rakyat selalu berpihak pada kepentingan publik. “Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” ungkap Prabowo.

Kebebasan Berpendapat yang Bertanggung Jawab

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyinggung perihal kebebasan berpendapat. Ia menekankan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras. “Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul menyusul insiden demonstrasi yang berlanjut menjadi aksi penjarahan di sejumlah rumah pejabat, termasuk anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Aksi Penjarahan: Dampak dari Keresahan Publik yang Memuncak

Aksi penjarahan yang terjadi di rumah beberapa anggota dewan menunjukkan seberapa besar amarah masyarakat terhadap para wakilnya. Penjarahan ini menimpa sejumlah nama, seperti:

  • Ahmad Sahroni: Rumahnya dijarah setelah ia melontarkan pernyataan kontroversial. Tidak hanya barang berharga yang hilang, tetapi juga mobil mewah dan seisi rumahnya ikut dirusak.
  • Eko Patrio: Rumahnya senilai Rp150 miliar turut menjadi sasaran penjarahan setelah video jogetnya di Gedung DPR viral. Massa membawa kabur berbagai barang mewah dan elektronik.
  • Uya Kuya: Meski sudah menyampaikan klarifikasi, rumah presenter ini tetap menjadi sasaran amukan massa.
  • Nafa Urbach: Rumahnya di Bintaro juga dijarah setelah ia mengeluhkan kemacetan dan menganggap wajar tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.
  • Sri Mulyani: Bahkan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani tak luput dari penjarahan, yang menurut saksi mata terjadi dalam dua gelombang dengan gelombang kedua yang lebih masif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling berharga.

Sikap tegas yang diambil oleh Presiden Prabowo, para pimpinan DPR, dan partai politik diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan tersebut dan memastikan para wakil rakyat kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu melayani kepentingan masyarakat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button