BeritaHukum Dan KriminalKALTENG

Ungkap Lima Kasus Narkotika, Salah Satunya Bandar Sabu-Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ungkap lima kasus narkotika, salah satunya bandar sabu. Pengungkapan di lakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Dalam pengungkapan ini tidak hanya narkotika jenis sabu-sabu saja, melainkan juga obat-obatan berupa ektasi yang berhasil di kuak polisi.

Dari lima kasus peredaran gelap narkotika ini, kepolisian meringkus sebanyak enam tersangka lengkap beserta barang buktinya.

Pengungkapan berawal pada 3 Februari 2023 lalu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria paruh baya berinisial LI di kediamannya di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“Pada saat di lakukan penggeledahan, kami mengamankan tiga paket sabu dengan berat 2,27 gram dari tangan pria berusia 50 tahun tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, saat press release, Selasa (21/2/2023).

Lanjutnya di dampingi Kasat Narkoba AKP G S Rahail, kemudian di hari yang sama, pihaknya kembali berhasil meringkus pria berinisial JW (34), pada saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Sumbawa, Gang Borneo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Raya.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat 8,41 gram,” paparnya

Lebih lanjut di ungkapkan Budi, penindakan tidak henti sampai di situ saja. Pada 6 Februari 2023, pihaknya kembali meringkus dua pria berinisial SJ (33) dan AN (25), akibat hendak mengedarkan sebanyak 56 butir ekstasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button