BeritaPalangka RayaUtama

Ungkap Narkoba di Lima Kabupaten/Kota di Kalteng, 900 Gram Sabu Dimusnahkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng terus mengobarkan perang terhadap narkoba. Dalam periode Maret-April 2021, Polda Kalteng mengungkap narkoba di lima Kabupaten/ Kota di Kalteng. beberapa kasus dengan ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu sabu.

Sebanyak 900,65 gram serbuk kristal putih dalam berbagai kemasan di musnahkan dengan cara di larutkan cairan pembersih. Kegiatan berlangsung di Mako Satbrimob Polda Kalteng, Kamis (29/4/2021) pagi.

Pemusnahan di pimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di hadiri BNNP Kalteng, Ketua DPD Granat Kalteng, BPOM dan Kejati Kalteng.

Dedi mengatakan, narkoba ini merupakan hasil pengungkapan di lima Kabupaten/Kota oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng di wilayah hukumnya sendiri.

Untuk Palangka Raya ada sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sebanyak 305,18 gram sabu. Lalu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan tiga kasus dan tiga tersangka serta barang bukti sebesar 371,97 gram sabu.

Kemudian di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sebanyak satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sebesar 10,39 gram sabu. Selanjutnya di Kabupaten Pulang Pisau dengan dua kasus dan dua tersangka serta barang bukti sebesar 193,93 gram sabu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button