Unras di Perkebunan PT BJAP Seruyan, Diduga Terjadi Penganiayaan dan Kekerasan Masyarakat Sipil Oleh Oknum Aparat Brimob
Oleh sebab itu izinkan kami LBH MANDAU BORNEO KEADILAN Dan Tim Investigasi FRONT BORNEO INTERNATIONAL menyampaikan hal-hal berikut ini :
1. Mendesak segera agar Bapak Kapolri Membentuk Tim Khusus Investigasi Penindakan Hukum terhadap Oknum anggota kepolisian yang di duga telah melakukan tindakan penganiayan dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil di Seruyan Kalimantan Tengah pada tgl 06/07 Juli 2023;
2. Mendesak segera agar Menteri Pertanian Dan Perkebunan, Menteri ATR/BPN agar menindak dengan sangat tegas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang di duga menipu masyarakat, merugikan masyarakat dengan tidak melaksanakan kewajiban 20% di seperti yang di atur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Serta menindak, Meninjau ulang HGU yg di duga banyak bermasalah dan mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mencaplok, merampas tanah warga sipil, merusak lingkungan hidup serta merugikan masyarakat;
3. Mendesak segera Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI agar memecat dan menindak tegas Oknum aparat Kepolisian dan TNI yang di duga membeking perusahaan, menakut-nakuti, mengacam masyarakat sipil;
4. Bahwa atas seluruh peristiwa Hukum kriminalisasi yang di duga di lakukan oleh Oknum Anggota kepolisian dan TNI terhadap Masyarakat Sipil maka demi keadilan, kepastian dan bermanfaatnya Hukum dengan baik dengan ini LBH MANDAU BORNEO KEADILAN, FBI INVESTIGATION Serta ALIANSI ADVOKAT BORNEO BERSATU bersama – sama dengan Rekan –Rekan media, seluruh LSM Ormas seluruh Kalimantan akan terus bersuara dengan sangat keras melakukan perlawanan yang masif terhadap kezoliman, kekerasan dan perbuatan tidak berkemanusiaan yang di lakukan oleh Oknum Aparat Polisi, TNI dan PIhak – pihak yang merugikan masyarakat sipil termasuk hadirnya perkebunan kelapa sawit yang merugikan di seluruh tanah Kalimantan;