KALTENG.CO-Upaya pelestarian satwa liar di Papua Barat terus ditingkatkan. Hal ini terbukti dengan berhasil diselamatkannya ratusan satwa dilindungi setiap bulannya dari upaya penyelundupan.
Hal tersebut disampaikan oleh Raja Juli Antoni dalam sebuah acara pelepasliaran satwa di Sorong, Papua Barat, Kamis (21/11/2024).
Selain pelepasliaran satwa, dalam kesempatan yang sama, Raja Juli Antoni juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani seluas 33 ribu hektare.
“Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh teman-teman kami di KSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam),” ungkap Raja Juli Antoni. “Itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tau berapa banyak lagi,” tambahnya.
Perhutanan Sosial Jadi Solusi
Selain upaya penegakan hukum, Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya perhutanan sosial dalam upaya pelestarian satwa liar. Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat lokal akan memiliki kepedulian yang lebih tinggi terhadap kelestarian hutan dan satwa yang hidup di dalamnya.
“Dengan adanya perhutanan sosial, diharapkan masyarakat dapat ikut menjaga dan melindungi hutan serta satwa yang ada di dalamnya,” ujar Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut, Raja Antoni menekankan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
“Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera,” pungkasnya.
Tantangan Perdagangan Satwa Liar
Perdagangan satwa liar ilegal masih menjadi masalah serius di Papua Barat. Banyak satwa langka dan dilindungi menjadi target perburuan untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan atau diambil bagian tubuhnya untuk berbagai keperluan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan berbagai pihak terkait terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:
- Peningkatan Patroli: Meningkatkan patroli di kawasan hutan untuk mencegah perburuan dan penangkapan satwa liar.
- Kerjasama dengan Masyarakat: Membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa liar.
- Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku perdagangan satwa liar ilegal.
- Perhutanan Sosial: Memberikan hak pengelolaan hutan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendorong pelestarian hutan. (*/tur)