Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). FOTO: ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium penguji. Keputusan akreditasi ini di tetapkan pada 19 Maret 2025 dengan nomor akreditasi LP-2094-IDN. Dengan di perolehnya akreditasi ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng kini berhak menggunakan Simbol Akreditasi KAN sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN serta KAN U-01 mengenai Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.
Akreditasi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal keputusan akreditasi. Sebagai bagian dari proses pemantauan, KAN telah menjadwalkan kunjungan surveilen pertama antara bulan ke-15 hingga bulan ke-18 sejak akreditasi di berikan. Sementara itu, surveilen kedua akan di lakukan pada bulan ke-36 hingga bulan ke-39. Untuk memastikan standar mutu tetap terjaga, asesmen lapangan dalam rangka reakreditasi akan di laksanakan paling lambat pada bulan ke-54 sejak akreditasi pertama kali di tetapkan. Selain itu, permohonan dan dokumen pendukung untuk perpanjangan akreditasi harus di serahkan paling lambat pada bulan ke-48.
Saat ini, sertifikat akreditasi beserta lampiran resminya masih dalam proses penerbitan dan akan di informasikan lebih lanjut setelah selesai. Dengan pencapaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng semakin memperkuat perannya dalam memastikan kualitas lingkungan melalui berbagai uji laboratorium yang terakreditasi. Akreditasi ini juga menegaskan bahwa laboratorium tersebut telah memenuhi standar nasional dalam melakukan pengujian, sehingga hasil uji yang di keluarkan memiliki kredibilitas tinggi dan dapat di andalkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Bapak Sugianto Sabran, yang telah memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas laboratorium lingkungan di provinsi ini.
Berkat Arahan Dan Bimbingan Dari Bapak Gubernur Sugianto Sabran
Keberlanjutan program ini kini menjadi bagian dari target kinerja di masa kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, yang berkomitmen mewujudkan Kalteng Hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Keberhasilan ini tentunya berkat arahan dan bimbingan dari Bapak Gubernur Sugianto Sabran pada periode akhir jabatan beliau, yang kemudian di lanjutkan sebagai target kinerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Tengah di masa Gubernur yang sekarang, yaitu Bapak Agustiar Sabran, dalam mewujudkan Kalteng Hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Joni Harta.
Lebih lanjut Joni Harta menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, DLH Kalteng akan berusaha memperoleh akreditasi laboratorium lingkungan untuk spesifikasi pencemaran tanah dan udara, sehingga cakupan pengujian menjadi lebih luas dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, di harapkan UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng dapat terus berkembang sebagai laboratorium yang profesional dan berstandar nasional, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN