BeritaHukum Dan Kriminal

Urine Polisi Diperiksa untuk Deteksi Zat Terlarang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sidokkes Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap personel sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Kegiatan dilakukan di ruang Polsek Sebangau dan Polsek Pahandut dengan melibatkan tim medis yang memeriksa total 16 personel menggunakan alat tes kit guna memastikan kondisi personel tetap bebas dari zat terlarang.

Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara menyampaikan, bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkala untuk menjaga profesionalitas dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan internal agar seluruh personel tetap disiplin, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai wujud komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif Methamphetamin, sehingga pelaksanaan tugas dapat terus berjalan optimal.

“Melalui kegiatan tersebut, pengawasan kesehatan personel diharapkan semakin maksimal sekaligus memperkuat integritas anggota dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button