Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus: Ini Kata Juru Bicara KPK!

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam rangka penyelidikan ini, Ustadz Khalid Basalamah, dai kondang yang dikenal luas di masyarakat, telah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (23/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi mengungkapkan bahwa Ustadz Khalid Basalamah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif selama proses pemeriksaan.
Sikap Kooperatif Membantu Penyelidikan KPK
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” jelas Budi.
Sikap kooperatif ini, menurut Budi, sangat penting dalam membantu KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Hal ini akan mempermudah KPK dalam menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas praktik rasuah tersebut.
Budi juga menekankan pentingnya sikap kooperatif dari pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tegasnya.
Pendalaman Pengetahuan Khalid Basalamah Soal Pengelolaan Haji
Dalam pemeriksaan, tim penyelidik KPK mendalami pengetahuan Ustadz Khalid Basalamah terkait pengadaan kuota haji khusus dan pengelolaan ibadah haji secara umum. “Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi.
Kasus Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka
Budi Prasetyo memastikan bahwa perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Artinya, KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK berkomitmen penuh untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan, di mana penetapan tersangka dapat dilakukan.
Oleh karena itu, KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyelidik. Setiap informasi yang diberikan sangat berharga dan akan menambah titik terang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
“KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa kita selesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya (penyidikan),” pungkas Budi.
Pengungkapan dugaan korupsi kuota haji khusus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya ibadah haji bagi umat Islam. KPK berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di segala sektor demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (*/tur)