BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo! Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Sebuah tragedi menimpa jurnalis Sempurna Pasaribu dari Tribrata TV. Rumahnya di kawasan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara, dilalap api pada 27 Juni 2024, menewaskan 4 orang, termasuk Sempurna, istri, anak, dan cucunya.

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran ini disengaja dan terkait dengan pemberitaan Sempurna tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting yang diduga melibatkan oknum TNI.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dewan Pers pun angkat suara, mendesak Kapolri dan Panglima TNI membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Kronologi Kejadian:

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
  • 27 Juni 2024: Rumah Sempurna Pasaribu terbakar pada dini hari, menewaskan Sempurna, Elfrida boru Ginting (istri), Sudi Investasi Pasaribu (anak, 12 tahun), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
  • 28 Juni 2024: Tim KKJ Sumut memulai investigasi dan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran yang disengaja.
  • 2 Juli 2024: Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi, mendesak investigasi tuntas dan perlindungan bagi keluarga korban.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI:

Sempurna Pasaribu dikenal karena pemberitaannya yang berani, termasuk tentang perjudian di Karo. Investigasi KKJ menemukan indikasi bahwa oknum TNI yang terlibat dalam perjudian tersebut tidak senang dengan pemberitaan Sempurna dan diduga menjadi dalang di balik pembakaran.

https://kalteng.co https://kalteng.co

Desakan untuk Investigasi dan Perlindungan:

Dewan Pers, bersama dengan berbagai organisasi jurnalis, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Mereka juga meminta agar keluarga korban diberikan perlindungan dan kompensasi yang layak.

Pesan untuk Wartawan:

Tragedi ini menjadi pengingat bagi para jurnalis tentang bahaya yang mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya. Dewan Pers menghimbau agar wartawan selalu bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas tanpa rasa takut.

Berikut ini sikap resmi Dewan Pers yang ditandatangi langsung oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S yang berdar luas di Grups WhatsApp,  Selasa (2/7/2024).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button