Wadahi Hak-hak Anak, Pemkab Bentuk FANMURA
PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah telah membangun Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah Murung Raya (FANMURA).
Lembaga ini sebagai bentuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda yang mempunyai potensi serta kualitas di masa depan.
Sekretaris Daerah Drs Hermon Msi mengatakan di bentuknya pengurus FANMURA periode 2021-2023 dan Puspaga ini merupakan wadah pemenuhan hak, perlindungan, aspirasi, partisipasi dan pengembangan kreatifitas anak.
“Forum ini kita harapkan nantinya dapat berjalan sebagai pelopor pemenuhan hak dan perlindungan anak di Murung Raya,” kata Hermon saat di bincangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).
Selain itu menurutnya usai di bentuk segera untuk mengintensifkan sosialisasi di masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan serta keluarga.
“Sebagai lembaga terkecil di masyarakat peran keluarga terutama orangtua perlu di perkuat sinergitas nya bersama pemerintah. Guna mengatasi permasalah keluarga yang bisa berdampak negatif bagi perkembangan anak.
Puspaga ini juga berfungsi sebagai one stop services atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yaitu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan dan kesehatan,” imbuh Sekda Mura.
Sementara, dengan adanya Forum Anak bisa menjadi organisasi atau lembaga sosial. Yang di gunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun.
Dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang di kelola oleh anak-anak yang di bina oleh pemerintah sebagai medis untuk mendengar dan memenuhi aspirasi , suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Saya perlu menekankan bahwa forum anak sebagai wahana mewujudkan pemenuhan hak, aspirasi, fasilitasi partisipasi. Dan pengembangan kreatifitas anak serta sebagai pelopor pemenuhan hak dan perlindungan anak di Mura,” tutupnya. (tur)