BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Amonius Tuyum Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024–2029, atas nama Amonius Tuyum dari Partai Demokrat.

Dalam pengantar rapat, Arton S. Dohong menyampaikan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif daerah. Menurutnya, pelantikan PAW di lakukan agar keterwakilan masyarakat di DPRD tetap terjaga dan fungsi lembaga dapat berjalan maksimal.

Ia menegaskan, jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah rakyat yang harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang di bacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi menyampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kalteng. Pemprov Kalteng juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD memiliki peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, amanah ini harus di jalankan dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi,” ujar Edy Pratowo.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Selain itu, Edy Pratowo turut menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button