Wagub H. Edy Pratowo Tandatangani Persetujuan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng TA 2022

PALANGKA RAYA,Kalteng.co-Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, dan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak.
Dengan mengagendakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng TA 2022 dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (24/7/2023).
Hal ini merupakan tindak lanjut paripurna ke-7 yang dilakukan dari beberapa proses, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, dan laporan Banggar DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam pembahasan ini mendengarkan laporan hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalteng, yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalteng.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda, yakni dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Serta taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu melaksanakan pembahasan atas Raperda dengan disetujuinya Raperda Pertanggangjawaban Pelaksanaan APBD, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami akan menjadikan ini sebagia perhatian dan acuan guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD, yang dimana ini menjadi salah satu amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda,”imbuhnya.
Lebih lanjut Wagub juga mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalteng agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,”ujarnya. (Ria/*)




