Wagub Kalteng Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya 2024
Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
Wagub berharap sidang pleno ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan.
“Dengan sistem peradilan yang semakin baik, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2024 merujuk pada Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024, serta program kerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Diah menegaskan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh Pengadilan Negeri di Kalteng berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan reformasi birokrasi yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.




