BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Kalteng Pimpin Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo memimpin Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini bertujuan mendorong peningkatan akses keadilan dan pemenuhan hak hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Webinar di ikuti oleh Kepala Daerah kabupaten/kota se-Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng, pejabat tinggi pratama Kementerian Hukum Kalteng, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bidang Hukum, para camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang di nilai telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui pembentukan Posbankum, di harapkan penyelesaian permasalahan hukum dapat di lakukan secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, progres pembentukan Posbankum di Kalteng masih sangat rendah, yakni baru 31 Posbankum dari total 1.574 desa/kelurahan, atau sekitar 1,9 persen. “Melihat besarnya potensi permasalahan hukum non litigasi di desa dan kelurahan, kami berharap jajaran pemerintah daerah dapat mendukung percepatan pembentukan Posbankum, sehingga seluruh desa dan kelurahan memiliki wadah ini,” ujar Hajrianor.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum menjadi salah satu indikator penting penegakan hukum di masyarakat. Jika di optimalkan, maka akan lahir masyarakat yang melek hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan secara restorative justice. “Penyelesaian sengketa bisa di lakukan secara damai dan mengurangi beban perkara di jalur pengadilan,” tambahnya.

Hukum Adalah Jaminan Keadilan

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan merupakan hak setiap warga negara. Negara wajib memenuhi layanan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas Edy.

Menurutnya, Posbankum di desa/kelurahan menjadi wadah bagi warga untuk memperoleh informasi, konsultasi hukum, hingga penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh para legal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

Ke depan, para tenaga legal ini akan mendapatkan pelatihan khusus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional guna meningkatkan kompetensi. “Dengan begitu, kepala desa dan lurah bisa lebih efektif membantu masyarakat memperoleh akses keadilan di lingkungannya,” ucap Wagub.

Wagub juga memberikan penekanan khusus kepada para kepala daerah yang wilayahnya belum membentuk Posbankum, agar segera merealisasikannya. Langkah ini di nilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dan penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam percepatan pembentukan Posbankum ini, baik Pemprov Kalteng maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng siap untuk saling bersinergi. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button