BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Kalteng Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Demi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Pemeriksaan Kinerja Bertujuan Menilai Aspek Ekonomi

“Identifikasi setiap rekomendasi dengan cepat, baik yang bersifat material maupun administratif. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut dan melewati batas waktu yang ditentukan,” tegasnya. Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP agar mengoordinasikan proses penyampaian Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan cermat. “Apabila terdapat rekomendasi yang kurang jelas, segera lakukan koordinasi dengan BPK. Kita semua berharap tindak lanjut ini dapat diselesaikan tepat waktu sebagai wujud komitmen kita terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, mengungkapkan bahwa pada semester II tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). “Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk mendorong perbaikan ke depan,” jelas Ali. Sedangkan PDTT difokuskan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa ada tiga LHP utama yang diserahkan dalam acara tersebut, yakni:

1. Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2024.
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
3.Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Kapuas.

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng kepada Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo, dan Pj. Bupati Kapuas, Darliansjah, disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, serta Asisten dan Staf Ahli Gubernur. (pra)

EDITOR : TOPAN

    Laman sebelumnya 1 2

    Related Articles

    Back to top button