Wakil Bupati Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi DPRD
PURUK CAHU, Kalteng.co – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan jawaban dan penjelasan dari pemerintah daerah terhadap pandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi- fraksi DPRD Murung Raya terhadap 6 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.
Pada rapat paripurna ke -4 masa sidang I ini langsung di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon serta di hadiri oleh anggota DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Paripurna lantai II Sekretariat DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu, Senin (21/02/2021).
Dalam sambutan, Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas saran dan masukan yang telah di berikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di usulkan.
“Kami percaya bahwa dengan adanya saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya akan menghasilkan suatu produk hukum yang bermanfaat dan efisien serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi tanah malai tolung lingu ini,” kata Rejikinoor.