Wakil Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan LHP BPK, Dorong Tindak Lanjut dan Perbaikan Tata Kelola
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, kegiatan di hadiri juga oleh jajaran Pemprov Kalteng serta instansi terkait lainnya, di BPK RI Perwakilan Kalteng Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kinerja profesional dan objektif dalam melaksanakan audit kepatuhan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah bekerja secara profesional dan objektif. Tugas BPK merupakan pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan bahwa LHP yang di terima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan dari kinerja bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“LHP ini adalah cermin dari kinerja kita bersama. Fokus pemeriksaan pada belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal sangat krusial karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Belanja Modal Harus Menghasilkan Infrastruktur Yang Berkualitas Dan Tahan Lama
Menurut Junaidi, aspek efisiensi menjadi perhatian utama agar setiap rupiah yang di keluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal. Selain itu, ketepatan sasaran belanja hibah harus di jaga agar tidak terjadi penyimpangan fungsi, serta kualitas belanja modal harus mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
“Belanja modal harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama, sehingga manfaatnya dapat di rasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyatakan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Bagi kami di DPRD, rekomendasi BPK ini akan segera kami pelajari secara mendalam. Kami juga mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada sesuai batas waktu yang telah di tentukan,” katanya.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif guna memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif agar setiap kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat segera di perbaiki demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Junaidi. (bam)




