Rejikinoor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

PURUK CAHU,Kalteng.co – Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor, mengapresiasi langkah aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menangkap terduga bandar narkoba di wilayah Murung Raya. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. “Kita tahu dampak buruk dari peredaran narkoba. Dengan ditangkapnya yang diduga bandar itu, diharapkan memberikan efek jera,” tegasnya, Rabu (29/4).
Ia mengakui, peredaran narkoba bukan lagi hal tabu di Murung Raya. Bahkan, keresahan masyarakat kerap disuarakan melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
Rejikinoor menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Perang terhadap narkoba ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Aparat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar daerah kita benar-benar bersih dari barang haram ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pengawasan sejak dini sangat penting, terutama bagi generasi muda yang menjadi penerus di masa depan. “Pengawasan orang tua harus diperketat. Jaga masa depan anak-anak kita, karena narkoba dapat merusak kehidupan mereka,” pungkasnya. (hms)



