Putusan PTA Jakarta: Hak Asuh Anak Baim Wong & Paula Verhoeven Jatuh ke Tangan Ayah!
KALTENG.CO-Kasus perceraian antara selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memasuki babak baru dengan adanya putusan banding dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta. Putusan ini telah mengoreksi vonis yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama.
Hak Asuh Anak Kini di Tangan Baim Wong: Pembuktian Ayah Juga Punya Hak!
Dalam putusan yang resmi dijatuhkan beberapa hari lalu, majelis hakim PTA Jakarta secara mengejutkan menyatakan hak asuh anak atas kedua putra mereka jatuh sepenuhnya ke tangan Baim Wong. Ini berbeda dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya yang menyatakan hak asuh anak dilakukan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong, menyatakan bahwa putusan PTA Jakarta ini menjadi pembuktian penting bahwa seorang ayah juga memiliki hak untuk mendapatkan hak asuh anak. Selama ini, informasi umum yang berkembang di masyarakat seringkali beranggapan bahwa anak di bawah umur akan selalu jatuh kepada pihak ibu.
“Alhamdulillah atas putusan tersebut. Selama ini berkembang di teman-teman semua, seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi pengasuh anaknya itu adalah salah. Ini adalah putusan di mana seorang ayah punya hak untuk mengasuh anaknya sendiri,” kata Fahmi Bachmid di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Sentilan Pedas untuk Pihak yang Meremehkan
Fahmi Bachmid tidak sungkan menyentil pihak-pihak yang selama ini meremehkan keinginan Baim Wong untuk mendapatkan hak asuh anak. Mereka yang meyakini Paula Verhoeven pasti akan mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka kini harus menerima kenyataan putusan pengadilan.
“Selama ini ada yang sok pintar. Anda dipatahkan dengan adanya putusan tersebut yang menyatakan hak asuh anak terhadap dua anak sekarang ada di bawah ayahnya,” papar Fahmi Bachmid dengan nada tegas.
Konsekuensi Putusan: Paula Tidak Bisa Sembarangan Bawa Anak
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa hak asuh anak yang jatuh sepenuhnya ke pihak Baim Wong melahirkan konsekuensi yang sangat berbeda dibandingkan jika hak asuh dilakukan secara bersama-sama. Dengan putusan ini, Paula Verhoeven kini tidak bisa seenaknya membawa kedua anaknya tanpa ada izin dari Baim Wong.
“Membawa anak tanpa izin juga kita akan persoalkan karena dia tidak punya hak. Dia hanya bisa bertemu tapi tidak boleh lebih dari itu. Namanya kan diberi hak, tapi bukan berarti dia bisa mendapatkan prioritas karena dia nggak punya hak untuk hak asuh anak,” tegasnya.
Putusan ini tentu menjadi babak baru dalam perjalanan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, sekaligus memberikan preseden penting dalam kasus hak asuh anak di Indonesia. (*/tur)




