“Kami minta pihak kecamatan dan kelurahan dulu memberikan peringatan kepada pemilik warung esek-esek tersebut, nanti kalau sudah tiga kali surat peringatan dan tidak dipedulikan, kami yang akan bertindak dan membongkar paksa bangunan tersebut,” tegas Irawati.
Wabup menambahkan, tidakan tersebut dilakukan sebagai langkah Pemkab menciptakan daerah ini aman, nyaman, bersih dan agamis sesuai visi misi pasangan Harati.(bah)