Waspada Beras Oplosan: Legislator Katingan Ini Desak Pemkab Sidak Distributor dan Swalayan, Lindungi Konsumen!

KASONGAN, Kalteng.co-Menyusul rilisnya 212 daftar merek beras yang diduga oplosan oleh pemerintah berdasarkan temuan Satgas Pangan, Pemerintah Kabupaten Katingan didesak untuk segera mengambil tindakan proaktif.
Instansi teknis di lingkungan Pemkab Katingan diminta untuk sesegera mungkin turun ke lapangan guna melakukan pengecekan menyeluruh, baik di tingkat distributor maupun swalayan yang beroperasi di wilayah Katingan.
Desakan ini disampaikan oleh H Fahmi Fauzi kepada awak media pada Jumat (18/7/2025). Menurut Fahmi, langkah cepat dan tegas sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi masih beredarnya beras oplosan tersebut di kalangan masyarakat.
“Keberadaan beras yang tidak sesuai standar ini dikhawatirkan dapat merugikan konsumen, baik dari sisi kualitas maupun keamanan pangan,” ujarnya, menekankan pentingnya respons sigap dari pemerintah daerah.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas Utama
Fahmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri menyikapi isu serius ini. Diperlukan respons yang sigap dan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa daftar merek beras oplosan yang telah dirilis tidak lagi diperjualbelikan di Katingan.
“Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, Pemkab Katingan melalui dinas terkait, diharapkan segera menyusun rencana aksi dan mengerahkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak. Fokusnya adalah pada distributor dan swalayan yang menjadi titik distribusi beras di wilayah tersebut.
Sanksi Tegas Menanti Pelaku
“Hasil dari pengecekan di lapangan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau penjualan beras ilegal,” tandas Fahmi.
Langkah ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat. Komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran beras oplosan sangat dinantikan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi seluruh warga Katingan.
Dengan tindakan cepat dan tegas, diharapkan masyarakat Katingan dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa beras yang mereka konsumsi aman dan sesuai standar. (eri)




